BANJARMASIN, KOMPAS.com - Laju kerusakan hutan Indonesia mencapai 1,1 juta hektar per tahun.
"Sementara kemampuan pemerintah melakukan rehabilitasi hanya 500 ribu hektare per tahun," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta di Banjarmasin, Jumat (27/11).
Kondisi tersebut, dikhawatirkan akan mempercepat dampak pemanasan global yang mengancam kehancuran alam di Indonesia maupun dunia.
Hatta mengatakan, saat ini suhu dunia naik hingga empat derajat, akibatnya permukaan laut naik hingga 80 sentimeter.
Bila kondisi ini dibiarkan berlangsung, maka sebanyak 30-40 juta penduduk Indonesia terancam menjadi korban dampak pemanasan global diantaranya banjir, bencana alam dan dampak lainnya.
"Untuk itu kami meminta seluruh warga Indonesia melakukan penanaman pohon, minimal satu orang satu pohon untuk menahan laju pemanasan global tersebut," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya untuk melakukan perbaikan lingkungan dalam segala segi, baik menteri kehutanan, pertambangan, kelautan dan perkebunan.
Untuk melakukan koordinasi, dia bersama stafnya harus rela mendatangi satu per satu lembaga kementerian terkait, agar bisa mendapatkan dukungan penuh dalam perbaikan lingkungan.
"Kadang teman-teman menteri egonya juga tinggi, sehingga saya harus rela mendatangi satu persatu," katanya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang juga melakuakan kunjungan kerja ke Banjarmasin, mengatakan, untuk menahan laju kerusakan hutan tersebut pihaknya telah memperketat izin penebangan pohon baik untuk industri, pertambangan maupun perkebunan.
"Masa depan Indonesia bukan kepada harga kayunya, tetapi pada hutannya yang hijau sehingga bisa untuk wisata alam sekaligus paru-paru dunia," katanya.
Rehabilitasi hutan menjadi prioritas dalam program seratus hari kerja Menhut. Untuk menjalankan program itu, pada 2009 ini pemerintah menyiapkan dana reboisasi (DR) sebesar Rp 2 triliun dan 2010 menjadi Rp 2,6 triliun.
Dana tersebut, akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Sedangkan untuk mencukupi kebutuhan industri kayu, akan diambilkan kayu dari hutan tanaman rakyat.
Menurut Menhut, yang menjadi persoalan saat ini adalah banyak kawasan hutan yang telah beralih menjadi pertambangan dan perkebunan, padahal izin pinjam pakai atau izin pelepasan kawasan hutan belum diberikan.
Di Kalimantan Selatan, jumlahnya mencapai ratusan ribu hektar, sedangkan di Kalimantan Tengah mencapai jutaan hektare, begitu juga di Sumatra juga tidak kalah banyaknya.
"Persoalan-persoalan tersebut harus diselesaikan satu persatu, karena jumlahnya terlalu banyak," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim 8 dalam kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Hal ini dimaksudkan supaya kasus ini tidak semakin berlarut-larut.
"Tim 8 dibentuk oleh presiden, sebaiknya presiden ambil rekomendasi dari Tim 8, itu absah," ujar salah satu Ketua DPP Muhammadiyah Haedar Nashir kepada wartawan di kantornya, Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2009).
Menurut Haedar, karena Tim 8 yang diketuai oleh Adnan Buyung ini terbentuk atas mandat presiden, maka sudah seharusnya rekomendasi digunakan tanpa harus melimpahkan lagi kepada pihak lain.
"Tidak perlu dilempar lagi ke pihak lain. Nanti berputar-putar justru tidak selesai-selesai," kata dia.
Haedar melihat kondisi penegakan hukum sekarang ini sudah tidak berjalan dengan objektif. Banyak kepentingan dari para penegak hukum dan juga pihak-pihak tertentu yang membuat praktek hukum di Indonesia berjalan secara subyektif. "Kami lihat persoalan penegakan hukum, ternyata tidak bisa objektif," imbuhnya.
Dalam kasus yang krusial ini, Haedar menghimbau pemerintah untuk berani melakukan terobosan dengan mengambil tindakan cepat supaya permasalahan ini dapat segera terselesaikan.
"Harus ada keberanian melakukan teroboson terhadap kasus yang krusial ini," tandasnya.






